Thursday, September 6, 2007

Upscale neighborhood residents stand against busway corridor plan

The following link provides a piece of news regarding the resistance of residents of Pondok Indah -an upscale neighborhood in South Jakarta to Jakarta administration's plan to build the Lebak Bulus-Harmony busway corridor through the main thoroughfare in their neighborhood.

The Jakarta Post - The Journal of Indonesia Today


The case reveals that the plan of Lebak Bulus-Harmony busway corridor is still premature. It also demonstrates that planning process in Jakarta needs to more involve residents who are directly affected by the plan. Planning as a systematic attempt and actions in the public domain to shape the future is best implemented when all stakeholders including residents are involved.

The planning practice in the 21st century is facing greater challenges than that in the 20th century. Some of the challenges are the complexity of the problems and the elusiveness of solutions to those problems. A better way of shaping the future of the community is no longer primarily based on the sense of order, comprehensibility, predictability and rationality that prevailed in the modernist era. The postmodernist era in the 21st century requires more communicative aspects of planning practice.Recent planning practice requires planners to more actively communicate information and ideas to the many people and stakeholders with whom they interact and receive information and ideas in return.

Let me cite a complaint of a Pondok Indah resident as follows:
"The construction of the busway lane through Jl. Metro Pondok Indah will destroy
the green lanes and the trees ... The construction of the busway passing through
the main street will harm our environment, causing air pollution and traffic
jams."

And here is the response from the head of the traffic management division of Jakarta's transportation agency:

"The median strip was designed to be demolished in the event of work to widen
the road. It was supposed to be temporary in nature ... We will not destroy the
trees. We can replant the trees anyway if we cut them down."

Another Pondok Indah resident responded, "That's impossible. Where do they want to plant them? Up on a mountain? There'll be no space left after the construction." Moreover, several Pondok Indah residents sent an official letter asking for support from the City Council on Monday. The residents suggested two alternatives to the current plan: moving the two-line corridor to Jl. Ciputat Raya, or making the planned corridor terminate at the Blue Mosque at the Pondok Indah Mall cross road. They argued that passengers can use feeder buses to transport them to and from the Lebak Bulus bus terminal.

In response to Pondok Indah residents' alternative plan, the head of the traffic management division of Jakarta's transportation agency argued that feeder buses would not have a large enough capacity to transport passengers from Lebak Bulus. Both lanes of busway corridor VIII will pass through Jl. Metro Pondok Indah and the city administration will start the construction of corridor VIII this month and is aiming to finish by early 2008. Moreover, Governor Sutiyoso asserted that those opposing the busway idea must be the rich and he prioritize the interests of the majority over the minority in Pondok Indah."

The above story clearly demonstrates the lack of communication between residents who directly affected by the plan and the city authority. Planning practices in the 21st century require more communication between planners and residents. Planners who represent the city authority needs to inject residents' aspiration into the plan. A plan is no longer a product of contemplation, projection or rationality of planner. In the 21st century, a plan must be a collaborative decision-making product of planners and other stakeholders including residents who affected by the plan. A planner needs to reach community, communicate and collaborate with them to produce a credible plan.

Collaborative decision-making process is not an expensive process. In American cities, it is very common to have public meeting in the planning process. There are a variety of ways to invite public to attend public meeting including notices in local newspapers, invitation letter to various stakeholders, fliers and notices in city's website. In most cases, public meeting is held more than once. This is to accomodate heterogeneity of stakeholders' interests and complexity of the planning issue. This is -indeed- a challege for planning practice in Indonesia including in the case of busway corridor plan in Pondok Indah Jakarta. There must be a public hearing as a way for the city authority or planner to communicate the plan to the residents and a way for residents to communicate their input to the city authority or planner. The public hearing will mark the beginning of the process of collaborative decision-making.

A plan should not an imposition from city authority to fellow residents. Instead, a plan should be a way to shape the future that will greatly benefit current and future residents. A plan produced merely from the rationality of planners without collaboration with other stakeholders is a premature product. A credible plan should be the product of a collaborative decision-making process that respects interests of various stakeholders including residents affected by the plan. The plan of Lebak Bulus-Harmony busway corridor that disrespects the interest of residents of Pondok Indah is premature and should be revisited. The city authority and planners should collaborate with residents and other stakeholders to produce more credible plan of busway corridor.

(This article also appeared at The Jakarta Post on September 19, 2007)

5 comments:

Anonymous said...

Hi Den.
Sorry gue nulis dalam bhs indonesia aja karena bhs inggris gue jelek. Kalau mau di-translate silahkah aja .. hehehe

Menurut gue sih ini bukan masalah komunikasi antara penduduk pondok indah dengan pengurus kota. Gue lebih suka menyebut ini masalah pengurus kota yg GUUUOBLOK aja sih.

Coba liat berita terbaru di http://www.kompas.com/ver1/Metropolitan/0709/15/045219.htm

Tapi memang gak bisa disalahkan 100% sih karena percepatan mobilitas ditambah kendaraan motor memang gila2an sedangkan infrastruktur jalan cuma segitu2nya.

Bagaimana kalo kita melihatnya lebih ke dasar lagi. Misal bagaimana mengerem jumlah produksi kendaraan secara signifikan ? Dengan jumlah produksi mobil hingga ribuan unit per bulan dan ratusan ribu motor per bulan, bagaimana mungkin kota besar bisa bertahan ??

Deden Rukmana said...

Below is another comment that I received through Referensi list-serve:

Menarik bahasan Bung Deden soal tidak dilibatkannya masyarakat Pondok Indah (PI) dalam penerapan busway di jalan arteri Pondok Indah. Yang dimaksud dengan Arteri Pondok Indah adalah Jl. Metro Pondok Indah (MPI), yaitu jalan umum utama yang membelah kawasan perumahan elit Pondok Indah (PI Barat yang biasa disebut dengan Metro Hijau dan PI Timur yang biasa disebut Metro Duta).

Sedikit gambaran tentang Jl. MPI. Jl. MPI ini sekarang telah menjadi salah satu jalan umum utama yang menghubungkan CBD dan kawasan Selatan seperti Ciputat, Cinere, Pondok Cabe, dan kawasan PI sendiri. Pagi, siang, maupun sore jalan ini sangat macet dan ramai sekali. Yang lewat jalan ini hampir semua jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor (yang luar biasa banyaknya), mobil pribadi, bus kota, dan Bus Feeder Bintaro. Waktu yang ditempuh untuk lepas dari Jl. MPI ini sekitar 30-45 menit pada jarak tak lebih dari 2,5 km. Karena begitu parahnya kemacetan lalu lintas di lintas Jl. MPI ini, maka fungsi perumahan di sepanjang Jl. MPI ini sangat menurun. Suksesi fungsi perumahan menjadi komersial terus mengancam sehingga pernah ada kesepakatan dari warga PI sendiri untuk melarang warganya mengubah fungsi dari perumahan menjadi komersial. Kesepakatan warga ini didukung juga oleh pemda, tetapi secara alami tidak cukup efektif. Selama fungsi jalan itu bersifat umum dan terbuka dengan arus lalu lintas yang begitu ramai, maka perubahan fungsi tinggal menunggu waktu saja. Buktinya rumah di jalan ini kelihatan "suwung" atau sepi dan banyak yang disewakan dan dijual (salah satu kavling pernah diisukan sebagai mangkalnya para hantu). Kelihatannya tidak laku-laku. Mengapa tidak laku? Jelas, buat apa beli/sewa yang mahal hanya untuk rumah?

Kembali pada pelibatan masyarakat yang dipersoalkan Bung Deden. Mengapa Pemda DKI dalam rencana pembangunan busway tidak melibatkan masyarakat PI yang akan terkena dampak eksternalitas dari rencana busway? Isu tentang pelibatan masyarakat dalam perencanakan secara eksplisit termuat dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, khususnya pasal 26 bahwa masyarakat berpartisipasi dalam penyusunan rencana tata ruang. Petanyaannya adalah, apakah rencana busway itu termasuk perencanaan tata ruang? Tentu saja bagian dari RTR karena jalan termasuk struktur tata ruang yang menjadi bagian dari RTR, tapi soal busway ini adalah aspek perlalulintasan pada struktur tata ruang yang sudah ada, artinya tidak ada perubahan tata ruang atas ruang yang sudah direncanakan (RTR DKI Jakarta). Dengan kata lain, soal rencana busway ini soal keteknikan atau manajemen lalu lintas. Apakah soal keteknikan atau manajemen haruskah melibatkan masyarakat? Jawabnya bisa YA, bisa juga TIDAk. Bisa YA, apabila outcome dari hasil keteknikan/manajeme n itu punya dampak eksternalitas yang bisa merugikan masyarakat; atau bisa juga TIDAK karena soal keteknikan/manajeme n ini adalah soal hitungan kelayakan apakah hasilnya lebih menguntungkan masyarakat luas atau tidak? Jadi ini soal studi kelayakan saja, seberapa jauh studi itu dilakukan dengan benar atau tidak. Dalam studi kelayakan ini tentunya si konsultan meneliti seberapa jauh masyarakat PI yang dirugikan oleh busway ini dibandingkan dengan masyarakat luas yang diuntungkan.

Dalam meneliti masyarakat PI yang akan dirugikan, perlu dipertanyakan masyarakat PI yang mana? Dan apa yang dirugikan ? Berdasarkan lajur rencana busway yaitu di Jl. MPI, yang secara langsung berkaitan adalah rumah-rumah di sepanjang Jl. MPI yang "suwung" itu. Tapi apa yang dirugikan? Kalau soal nilai lahan, dengan fungsi jalan utama itu (baik ada busway ataupun tidak), nilai lahan menjadi sangat tinggi. Justru yang merugikan adalah kesepakatan masyarakat PI sendiri yang tidak mau mengubah fungsi menjadi komersial sehingga rumah-rumah bernilai tinggi itu daya tawarnya menjadi rendah, alias tidak laku disewakan ataupun dijual. Yang saya baca dari media bahwa keberatan dari masyarakat PI tentang busway ini bukan soal nilai lahan (berkaitan dengan hak yang dimiliki), tetapi soal kekhawatiran JL. MPI akan semakin macet saja. Jadi soal kemacetan, bukan hak-hak properti yang tereduksi. Nah, kalau soal kemacetan yang akan semakin parah bukan hanya pemilik mobil masyarakat PI, tapi termasuk pemilik mobil masyarakat Cinere, Ciputat, dan Pondok Cabe. Itu persoalannya. Kasusnya sama ketika ada rencana busway di koridor I (Sudirman-Thamrin- Kota), dan koridor-koridor (II, III) yang lain, juga ada protes semacam itu. Tapi, berdasarkan proses alami "moda assigment", ketika proses pembangunan busway memang terjadi kemacetan luar biasa, tetapi setelah beberapa waktu, kemacetan di koridor I, II, III menjadi "normal" kembali. Jadi apa relevansinya soal rencana busway ini melibatkan masyarakat kalau yang dipersoalkan hanya kemacetan yang semakin macet di tahap awal? Kalau soal kemacetan yang semakin parah, sebenarnya pembangunan "under-pass" itu patut dikritik, tapi setelah "under-pass" selesai, ternyata semakin lalu lintas jadi lancar. Begitu juga busway nantinya. Yang jelas bahwa pemilik mobil (termasuk saya jelek-jelek juga punya mobil) terus "dirugikan" dengan kebijakan Gubernur Sutiyoso ini. Tinggal bagaimana si pemilik mobil ini mau mengubah gaya hidup secara smart tanpa mengurangi tujuan hidup itu sendiri.

Rencana busway memang termasuk bagian dari proses perencanaan tata ruang sesuai dengan UU 26/2007, tetapi karena lingkupnya bukan pengubahan tata ruang, yaitu soal keteknikan/manajeme n perlalulintasan, maka ia terkait dengan UU 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan DKI Jakarta no. 9/1992 tentang Lalu LIntas dan Angkutan Jalan di DKI Jakarta. Dalam UU dan perda tersebut saya tidak menemukan pasal bahwa dalam pembinaan lalu lintas itu harus melibatkan masyarakat untuk ikut menyusun perencanaannya.

Unknown said...

Membaca topik ini, saya jadi ingat wacana tentang pembuatan jalur kereta bawah tanah (subway) di Los Angeles melewati Wilshire Boulevard. Wilshire adalah jalan elit yang panjang sekali, yang menghubungkan downtown LA di sebelah timur dengan kota pantai Santa Monica di sebelah barat. Salah satu kawasan yang dilewati jalan Wilshire adalah Beverly Hills.

Banyak warga kelas bawah yang menginginkan subway tersebut, antara lain karena banyak ibu-ibu imigran (baik 'gelap' maupun 'terang') dari Mexico yang tinggal di sekitar downtown dan bekerja di sekitar Santa Monica. Namun warga Beverly Hills terang-terangan menolak adanya subway. Alasannya karena struktur tanah di bawah Wilshire, khususnya di sekitar Beverly Hills, sangat rentan. Tahun 1985 keluar peraturan yang melarang subway tsb karena bahaya gas metan yang bisa meledak. Sebagian orang menduga bahwa alasan sebenarnya adalah karena mereka tidak ingin orang-orang miskin & kulit berwarna jadi punya akses mudah ke daerah itu.

Whatever the reason is, sampai sekarang subway itu tidak jadi-jadi, bahkan ketika tahun 2004 peraturan di atas sudah resmi dicabut dan daerah Wilshire dinyatakan aman. Tidak jelas, ketertundaan ini karena pemerintah kurang melakukan konsultasi publik dengan seluruh warga kota, atau karena pemerintah terlalu banyak melakukan konsultasi publik dengan warga kawasan Beverly Hills. Hehehe...

Salam,
Muli

smartlandscape said...

Dear mas deden,
baru liat blog ini mas,minta ijin sebelumnya untuk ngelink blog ini di bolg saya,boleh ga mas?blog saya opini tentang arsitektur lansekap mas,sesuai dengan bidang saya.

kembali ke pondok Indah mas,sebagain argumen sudah saya tulis di blog,tetapi setelah membaca tulisan mas deden,saya jadi lebih mengerti pokok permasalahan yang dilanggar oleh program pemda tersebut.saya lebih setuju dengan langkah class action yang diambil warga PI mungkin bisa memberi pembelajaran yang baik kepada masyarakat yah mas supaya peran serta masyarakat yang tertuang dalam PP pemerintah dapat diakomodir.

Anonymous said...

I was in Jln Metro Pondok Indah last month...the bus corridor VIII is under construction, what a mess....from 5 lanes of cars coming from the city , the underpass near PI mall was completly jammed by cars, buses, motorcycles etc...etc...guess why? Well from this 5 lanes of car's...there was a bottle neck just after PI Mall 1, down to 1 lane of course....smart isn'it? Before the building of that bus corridor jln Metro Pondok Indah was already completly blocked every evening, now it is a lot worse, thanks for the city authority helping us to go quickly and safely home every evening after a long working day!!!
Tree's are not a concern (just like in a lot's of other corridors already build) of course as they are all disapearing one by one along this used to be nice avenue.
Whoever has design these bus corridor's never drive in the Jakarta street or when he has to he get's escorted by the police, pushing even further to the side on what is left of the pavement's....so he get's home before you poor old city worker.